Mengenal Jenis-jenis Pangkat, Golongan, dan Ruang Dalam PNS

Khairul Ma'mun
0
Jika Anda adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun bekerja di instansi pemerintahan, pasti sudah paham jenis-jenis pangkat, golongan, dan ruang kerja PNS. Namun bagi orang awam, banyak yang masih belum paham apa arti dari pangkat dan golongan tersebut. Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh. Untuk lebih jelasnya, mari perhatikan tabel di bawah ini sebagaimana dikutip dari portalpns.com
Jenis Pangkat Golongan Ruang
GOLONGAN IV (Pembina)
Pembina Utama IV e
Pembina UtamaMadya IV d
Pembina Utama Muda IV c
Pembina Tingkat I IV b
Pembina IV a
GOLONGAN III (Penata)
Penata Tingkat I III d
Penata III c
Penata Muda Tingkat I III b
Penata Muda III a
GOLONGAN II (Pengatur)
Pengatur Tingkat I II d
Pengatur II c
Pengatur Muda Tingkat I II b
Pengatur Muda II a
GOLONGAN I (Juru)
Juru Tingkat I I d
Juru I c
Juru Muda Tingkat I I b
Juru Muda I a
Dari tabel di atas, semisal seorang PNS berada di ruang II/b berarti ia memiliki Golongan II (Pengatur) lebih tepatnya Pengatur Muda Tingkat I. Golongan ini lebih tinggi dari II/a dan golongan lain di bawahnya.

Bagaimana dengan pegawai swasta? Pengelompokan pada pegawai swasta tergantung dari setiap perusahaan, karena setiap perusahaan mengenai aturan yang berbeda mengenai pangkat dan golongan. Berkebalikan dengan PNS, besarnya pangkat yang dimiliki pegawai swasta tidak selalu bergantung pada lamanya kerja di perusahaan.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)